Powered By Blogger

Selasa, 21 Juni 2011

Faktor Individu Menyalahgunakan Narkoba

Faktor individu yang mampu mempengaruhi remaja menyalahgunaan narkoba:
a. Ingin coba-coba. Biasanya para remaja ingin coba-coba hal yang baru. Dalam hal ini para ahli sering menghimbau untuk narkoba jangan sampai coba-coba, karena sekali mencoba maka para penggunanya akan terperosok ke dalam jurang nista. Bisa berakibat penjara sampai kematian.
b. Kepribadian yang lemah. Pemuda yang lemah dalam berkepribadian sehingga dengan mudah penjahat narkoba untuk membujuknya. Untuk itu membentengi diri dengan ilmu agama yang kuat dan tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.
c. Menghilangkan masalah. Narkoba hanya menghilangkan masalah sesaat, setelah itu pengguna narkoba akan mempunyai dua masalah, yaitu masalah yang pertama belum selesai dan yang kedua adalah ketergantungan dari narkoba tersebut. Karena ketergantungan yang sangat maka pengguna akan berhadapan dengan pihak hukum.
d. Ikut mode. Dibilang kampungan oleh teman atau diolok-olok karena tidak menikuti mode. Jika tidak mengikuti mode yang positif kita harus malu dan harus segera mengikuti mode tersebut. Akan tetapi jika mode itu adalah menggunakan narkoba. Maka lebih baik dihina daripada kita malu dan mengikuti mode tersebut.
e. Ingin diterima kelompok. Jika ingin diterima kelompok suatu geng atau organisasi tertentu dengan syarat menggunakan narkoba, lebih baik tidak ikut. Cara murahan seperti ini banyak ditemui dikalangan remaja SMA yang ingin bersosialisasi dengan banyak orang. Dengan maksut mendiklat atau perekrutan anggota akan tetapi cara yang digunakan sangatlah tidak pantas ditiru. Karena lebih baik masuk ke dalam kelompok yang bisa berprestasi dan maju dan sehat.

Sabtu, 28 Mei 2011

Menjama' dan Menqashar Shalat


SHALAT JAMA' DAN QASHAR
Orang yang sedang bepergian itu dibolehkan memendekkan shalat atau meringkas shalat yang jumlah shalatnya empat raka’at menjadi dua raka’at (shalat qashar). Dibolehkan pula mengumpulkan shalat dalam satu waktu, shalat dhuhur dengan ashar - maghrib dengan isya’ (shalat jama’). Sedangkan shalat subuh tidak bisa diqoshor maupun dijama’ tapi untuk shalat maghrib bisa dijama’ dan tidak bisa diqoshor.
Men-jama' shalat ada 2. Bila dilakukan waktu shalat yamg awal (misalnya Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu Dhuhur), maka dinamakan jama' takdim dan bila dilakukan pada waktu yang kedua (seperti Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu ashar) maka disebut jama' ta'khir.

Syarat meng-qashar

  1. Bepergian yang bukan untuk tujuan maksiat
  2. Jauh perjalanan minimal 88,5 km
  3. Shalat yang di-qasar adalah ada' (bukan qadla') yang empat rakaat.
  4. Niat qashar bersamaan dengan takbiratul ihram.
  5. Tidak boleh bermakmum pada orang yang shalat sempurna (tidak di-qashar).

Syarat jama' takdim

  1. Tertib, mengerjakan dua rakaat secara urut. Dhuhur harus didahulukan tidak boleh dibalik dengan mengerjakan Ashar dulu.
  2. Niat jama' yang dibarengkan dengan takbiratul ihram shalat yang pertama, misalnya Dhuhur.
  3. Terus-menerus, antara dua shalat yang dijama' tidak boleh diselingi dengan ibadah atau pekerjaan lain.


Syarat jama' ta'khir

  1. Niat jama' ta'khir yang diwaktu shalat yang pertama.
  2. Mengerjakan shalat yang kedua ('Ashar atau Isya') masih dalam perjalanan. Bila dikerjakan ketika sudah sampai rumah, maka tidak boleh dijama' ta'khir. Menurut qaul shahih dalam jama' ta'khir tidak perlu disyaratkan tertib, muwalah (terus menerus) dan dengan niat jama'.